PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dekenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 Agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elips, dan tanda garis miring.
Setelah menguasai EYD barulah seseorang baru bisa membuat sebuah kalimat. Kalimat-kalimat tersebut dibuat berdasarkan EYD yang diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972. Semua orang tentu bisa membuat sebuah kalimat, tetapi tidak semua orang bisa membuat sebuah kalimat yang efektif. Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu menyampaikan informasi dari pembicara atau penulis kepada lawan bicara atau pembaca secara tepat. Ketepatan dalam penyampaian informasi akan membuahkan hasil, yaitu adanya kepahaman lawan bicara atau pembaca terhadap isi kalimat atau tuturan yang disampaikan.
Paragraf merupakan gabungan dari beberapa kalimat yang mempunyai satu gagasan. Dengan adanya paragraf pembaca dapat dengan mudah mengenali topik-topik yang dibahas dalam sebuah tulisan. Oleh karena itu paragraf sangat diperlukan karena memudahkan pembaca dalam memahami suatu tulisan. Tetap tidak semua paragraf membantu pembaca dalam memahami bacaan, karena suatu paragraf yang baik mempunyai standar-standar tertentu agar para pembaca dengan mudah memahami suatu bacaan. Dalam pembuatan karya ilmiah seperti skripsi, makalah, buku diperlukan pemahaman yang baik tentang tata bahasa Indonesia. Syarat yang paling utama yang harus dikuasai oleh seorang penulis adalah pemahaman tentang EYD, kalimat efektif serta cara membuat paragraf yang baik. Oleh karena itulah penulis merasa perlu mengangkat tema tersebut dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis serta pembaca sekalian.
Pada makalah ini penulis mencoba meneliti kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam penulisan Analisis Ejaan dan Kata Sukar dalam Sair Mangkatnja Keizer Solo. Penulis juga akan menganalisa Tentang ejaan kata kuna/kuno.
1.2 Ruang Lingkup.
Agar tulisan ini tidak melenceng dari pembahasan yang sudah ditetapkan maka penulis merasa perlu menetapkan ruang lingkup masalah yang akan dibahas yaitu :
1. Kata Sukar dalam Sair Mangkatnja Keizer Solo
2. Analisis Kesalahan Ejaan Bahasa Indonesia Ragam Media dalam Surat Kabar
BAB II
PEMBAHASAN
A. Analisis Ejaan dan Kata Sukar dalam Sair Mangkatnja Keizer Solo
Sair Mangkatnja Keizer Solo merupakan salah satu karya sastra Melayu Tionghoa berupa syair yang berkembang di Indonesia pada akhir abad ke-19. Syair ini menggunakan Bahasa Melayu pasar dan ejaan yang belum disempurnakan. Hal ini terlihat dari ejaan yang sudah tidak lazim digunakan saat ini seperti penggunaan ejaan lama oe dan tj.
Telah ternjata doenia lah fana,
Sekalian machloek hina dan dina,
Idoep poen tida kekal sampoerna,
Achirnja poelang asalnja tana.
(Sair Mangkatja Keizer Solo, bait 1)
Penggunaan oe, tj, serta ejaan lama lain pada masa itu masih umum digunakan. Penggunaan ejaan lama yang digunakan dalam Sair Mangkatnja Keizer Solo beserta pelafalannya yang disertai contoh dapat kita lihat pada tabel di bawah ini:
Ejaan Lama Pelafalan Contoh Kata
Oe u Boekit → bukit
Nj ny Negrinja → negrinya
Ch kh Rachmatnja → rakhmatnya
Tj c Soetji → suci
dj j Djoega → juga
Kolonialisme pada masa itu juga mempengaruhi penggunaan bahasa asing pada kehidupan sehari-hari, misalnya yang terdapat dalam tabel di bawah ini:
Kata asing Bahasa Makna
Ambtenaar Belanda Pegawai negeri
Gouverment Belanda Gubernemen
Keizer Belanda Kaisar maharaja
Kroon Belanda Mahkota
Spoor Belanda Perusahaan jawatan kereta api
Pada masa syair ini dibuat, ejaan yang digunakan di Indonesia belum menggunakan ejaan yang disempurnakan, oleh karena itu masih ditemukan beberapa kata yang tidak baku yang beberapa diantaranya masih terpengaruh pada pelafalan sehari-hari seperti yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Kata Makna Kata Makna
Aernja Airnya Menesel Menyesal
Bebrapa Beberapa Mesdjid Masjid
Djoemahat Jumat Tengari Tengah hari
Kerna Karena Tigablas Tigabelas
Dalam Sair Mangkatnja Keizer Solo terdapat kata-kata yang sudah tidak umum lagi digunakan pada masa ini yang berpotensi menyulitkan pembaca dalam memahami syair. Beberapa kata tersebut dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:
Kata Makna
Bahla Bahaya
Polet Sepotong kain
Reba Tumpukan pohon-pohon, halangan
Sigra Bersegera
Tegal Karena
Toetoe Seperti ditumpuk
Tentang kata ejaan :
a. Kata kuna/kuno
Kata kuna atau kuno dalam bahasa Indonesia yang berarti "lama" bisa ditulis menggunakan kedua alternatif ejaan. Jika ada tulisan kuna tidak perlu dirubah menjadi kuno. Memang kata ini seringkali dilafazkan sebagai [kunɔ] karena diambil dari bahasa Jawa dan dalam bahasa Jawa fonem /a/ dilafazkan seperti ini pada posisi terbuka. Namun jika dilafazkan seperti ini berarti kata ini tidaklah disesuaikan dalam bahasa Indonesia. KBBI memuat kedua alternatif dan banyak penulis dan ilmuwan/ahli bahasa Indonesia ternama menggunakan ejaan "kuna".
b. Kata "jadwal"
Perubahan yang terakhir dilakukan adalah kata "jadwal" yang digunakan, bukan "jadual". Menurut kamus yang benar "jadwal".
B. Analisis Kesalahan Ejaan Bahasa Indonesia Ragam Media dalam
Surat Kabar
a. Kcsalahan Berbahasa
Menurut Dulay (dalam Tarigan, 1995: 142) kesalahan adalah bagian konversi atau komposisi yang menyimpang dari beberapa norma baku atau norma terpilih dari performansi bahasa orang dewasa.
Menurut Tarigan (1990: 35) kesalahan adalah upaya sang pembelajar mengikuti kaidah-kaidah yang diyakininya, atau yang diharapkannya, benar atau tepat tetapi sebenarnya salah atau tidak tepat dalam beberapa hal. Menurut KBBI (2005: 983) kesalahan adalah suatu perihal yang tidak betul atau tidak benar; kekeliruan; kealpaan.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesalahan berbahasa adalah suatu hal yang menyimpang dari kaidah-kaidah berbahasa yang benar.
Menurut Tarigan (1995: 196) unsur-unsur yang termasuk ke dalam kategori kesalahan berbahasa Indonesia sebagai berikut:
I. Kesalahan Fonologi
a. Kesalahan Ucapan
Kesalahan ucapan adalah kesalahan mengucapkan kata sehingga menyimpang dari ucapan baku atau bahkan menimbulkan perbedaan makna.
b. Kesalahan Ejaan
Kesalahan ejaan adalah kesalahan menuliskan kata atau kesalahan menggunakan tanda baca.
2. Kesalahan Morfologi
Kesalahan morfologi adalah kesalahan inemakai bahasa disebabkan oleh salah memilih afiks, salah menggunakan kata ulang, salah menyusun kata majemuk, dan salah memilih bcntuk kata.
3. Kesalahan Sintaksis
Kesalahan sintaksis adalah kesalahan atau penyimpangan struktur frasa, klausa, atau kalimat, serta ketidaktepatan pemakaian partikel.
4. Kesalahan Leksikon
Kesalahan leksikon adalah kesalahan memakai kata yang tidak atau kurang tepat.
b. Pengertian Ejaan
Menurut Chaer (2006: 36) ejaan adalah konvensi grafts, perjanjian di antara anggota masyarakat pemakai suatu bahasa untuk menuliskan bahasanya, yang berupa pelambangar fonem dengan huruf, mengatur cara penulisan kata dan penulisan kalimat, beserta dengan tanda-tanda bacanya.
Wirjosoedarmo (1984: 61) berpendapat bahwa ejaan adalah aturan menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang.
Menurut Arifin (2004: 170) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Selanjutnya secara teknis, ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Keraf (1984: 47) berpendapat bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-larnbang bunyi-ujaran dan bagaimana inter-relasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa.
Kridalaksana (2008: 54) mengemukakan bahwa ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis menulis yang distandarisasikan. yang la/irn mempunyai 3 aspek, yakni aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad, aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfcmis, dan aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.
Menurut KBBI (2005: 285) ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi bahasa dengan kaidah dalam bentuk tulisan yang mempunyai 3 aspek, yakni aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonern dengan huruf dan penyusunan abjad, aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfeinis, aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.
c. Beberapa Hal yang Terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia
Menurut EYD (1996: 1), hal-hal yang terdapat dalam ejaan bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pemakaian Huruf
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf a sampai dengan z.
b. Hurufvokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan n.
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d,J\ g, h, j, k, I, r/i, n, p, q, r, ,v, /, v, w, x, y, dan z.
d. HurufDiftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, an, dan oi.
e. Gabungan-HurufKonsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f. Pemenggalan Kata
1). Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a) Jika di tcngah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah.
Huruf diftong ai, cm, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu. Misalnya: au-la bukan a-u-la, sau-dara bukan sa-u-da-ra, am-boi bukan am-bo-i.
b) Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan-huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan
sebelum huruf konsonan.
Misalnya: ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir.
c) Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan-huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya: man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa.
d) Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya: in-stru-inen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok, ikh-las.
2). Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya: makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
3). Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan di antara unsur-unsur itu. Misalnya: a), bio-grafi, bi-o-gra-fi. b).foto-grafi, fo-to-gra-fi.
2. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring a. Huruf Kapital
Huruf kapital digunakan dalam berbagai kesempatan sebagai berikut:
1). Huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya: Saya mandi di sungai.
2). Huruf pertama petikan langsung.
Misalnya: Ibu berkata,”Kemarin saya sakit kepala”.
3). Huruf pertama dalam ungkapan-ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, nama Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya: Allah, A’atolik, Alkitab, /slam, dan sebagainya.
4). Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan kcagamaan yang diikuti oleh nama orang. Misalnya: Raden Ajeng Kartini, Nabi Musa, dan sebagainya.
C. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.
I. Pemakaian Huruf
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama
A a a J j je S s es
B b be K k ka T t te
C c ce L l el U u u
D d de M m em V v fe
E e e N n en W w we
F f ef O o o X x eks
G g ge P p pe Y y ye
H h ha Q q ki Z z zet
I i i R r er
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
a api padi lusa
e* enak petak sore
emas kena tipe
i itu simpan murni
o oleh kota radio
u ulang bumi ibu
* Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1 komentar:
Boleh di copas gak nih ??..
wkwkwwkk
Posting Komentar