PEMERINTAH KABUPATEN RANKRANKBUANA
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS
SD MENES LYRICS
Alamat : Kp. Sirankrank Desa
Marabunta Kecamatan Lyrics-Rangrangbuan 72267
Nomor : 425.3/81-SD.15//2012 Menes, 20 Agustus 2012
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Perihal : Permohonan Subsidi Rehabilitas
Ruang Kelas
Yth. Bupati
Pandeglang
melalui
Kepala Dinas Pendidikan
Jln. Jenderal Sudirman
Komplek Perkantoran Cikupa
pandeglang
Sehubungan dengan adanya program pemberian bantuan rehabilitasi ruang kelas
untuk SD Negeri melalui DAK Bidang Pendidikan tahun 2012, dengan hormat kami
mengajukan permohonan agar dapat
memperoleh dana bantuan tersebut untuk merehabilitasi ruang kelas di sekolah
kami.
Melihat kondisi sekolah kami, bantuan tersebut akan kami gunakan untuk
melaksanakan rehabilitasi ruang kelas sebagiamana tertuang dalam usulan rencana
kegiatan terlampir.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan profil sekolah,
usulan rencana penggunaan dana, surat pernyataan, foto kondisi sekolah, serta
gambar tata letak bangunan (site plan), denah dan tampak sebagai data
pendukung.
Atas perhatian dan pertimbangannya, kami mengucapkan terima kasih.
Mengetahui
Ketua komite Sekolah
QUSAY IBNU MENESTY
|
Kepala Sekolah
S A E F F U D I N, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1 001
|
|
Mengetahui,
Kepala UPT Dinas
Pendidikan
Kecamatan Lyrics
AJI SAKA, S. Sos. MM.
NIP.19670610 199003 1
014
|
PEMERINTAH KABUPATEN RANKRANKBUANA
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS
SD MENES LYRICS
Alamat : Kp. Sirankrank Desa
Marabunta Kecamatan Lyrics-Rangrangbuan 72267
Kata Pengantar
Rasa syukur yang berlimpah kami
panjat kehadirat Allah SWT, atas rahmat serta karunia-Nya, akhirnya kami dapat
menyelesaikan Proposal Permohonan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Tahun 2012, Sekolah
Dasar Negeri Menes Lyrics 2 Kecamatan Lyrics Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Proposal ini diajukan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia
seutuhnya dan sekolah yang bermutu adalah terciptanya proses belajar mengajar
yang bermutu di sekolah tersebut.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpatisipasi
dalam penyusuna proposal ini. Kami menyadari bahwa di dalam proposal ini masih
banyak kekurangan, utuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami
harapkan demi kesempurnaan proposal ini.
Menes, 20 Agustus 2012
Penyusun
S A E F F U
D I N, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1
001
PEMERINTAH KABUPATEN
RANKRANKBUANA
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS
SD MENES LYRICS
Alamat : Kp. Sirankrank Desa
Marabunta Kecamatan Lyrics-Rangrangbuan 72267
A.
Latar Belakang
Untuk mensukseskan Program Wajib
Belajar 9 Tahun, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Salah satu faktor
yang erat kaitannya dengan faktor tersebut adalah tersedianya sarana dan
prasarana pendidikan yang memadai. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
dasar, khususnya di Sekolah Dasar, serta meningkatkan aktivitas belajar
mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang
nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Upaya pemerintah
untuk membangun sekolah dan menjadikannya sebagai pusat kegiatan belajar
mengajar, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik sangatlah
diperlukan ruang belajar yang baik dan nyaman akan diberikan arti yang bermakna
dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Berkenaan
dengan hal di atas, Sekolah Dasar Negeri Menes Lyrics 2 yang berada di
lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Lyrics Kabupaten Pandeglang
Propinsi Banten, mengajukan proposal guna
mendapatkan bantuan pengadaan sarana
Gedung Baru dan Sarana Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan dengan maksud
untuk menggali dan lebih mengembangkan potensi siswa dan para guru dalam
mencapai kualitas pendidikan. Untuk
tersedianya Sarana Prasarana Gedung Baru tersebut, kami selaku warga sekolah baik dari Komte
Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru serta seluruh siswa sangat berharap agar Gedung Baru dan
Sarana Prasarana yang
dimaksud dapat terwujud di sekolah kami.
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
1. Menambah Gedung
baru sebagai Sarana prasarana.
2. Memfasilitasi
guru dan sumber belajar bagi siswa dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar.
3. Wahana pembinan
profesional bagi tenaga pendidik
4. Menumbuhkembangkan
semangat kerjasama secara kompetitif dikalangan tenaga kependidikan untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
5. Memberikan
kenyamanan bagi guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar
6. Sebagai
pusat kegiatan belajar mengajar.
7. Membina dan mengembangkan
sekolah sebagai salah satu sumber belajar
8. Sarana
interaksi antara murid dengan guru
9. Wadah
penyediaan informasi, inovasi dan pembinaan mental anak didik.
10.
Mengembangkan daya fisik siswa yang lebih
aktif dan kreatif serta
membutuhkan rasa percaya diri.
11.
Membantu masyarakat belajar (guru dan siswa)
dalam memecahkan
berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari.
12.
Menyediakan tempat membaca (belajar)
yang representatip
C. MANFAAT
Setelah
diterimanya bantuan Sarana Prasarana PEMBANGUNAN GEDUNG BARU, manfaat dan hasil
yang diharapkan akan diperoleh oleh sekolah kami serta pemeliharaan yang
mudah-muadahan dapat kami lakukan adalah :
a.
Terciptanya sekolah yang menunjang lancarnya proses
belajar mengajar.
b.
Memacu Guru dan Kepala Sekolah untuk belajar meningkatkan
mutu dan tugas serta tanggung jawab
masing-maisng.
c.
Tumbuhnya rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara
pihak sekolah dengan masyarakat.
d.
Terciptanya pusat kegiatan belajar mengajar yang efektif.
e.
Terpeliharanya interaksi antara Murid dengan Guru.
f.
Berkembangnya daya fisik siswa yang lebih aktif dan
kreatif serta menumbuhkan rasa percaya diri.
g.
Bertambahnya
koleksi buku pelajaran guna memudahkan mencari sumber belajar yang dibutuhkan.
h.
Terfasilitasinya
guru dan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar praktis dan efektif.
Meningkatnya minat baca siswa dan mutu
profesionalisme guru.
PEMERINTAH KABUPATEN
RANKRANKBUANA
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS
SD MENES LYRICS
Alamat : Kp.
Sirankrank Desa Marabunta Kecamatan Lyrics-Rangrangbuan 72267
PROFIL SEKOLAH
1. Nama Sekolah : SD Negeri Menes Lyrics 2
Alamat : Kp. Menes Lyrics ,
Desa Menes Lyrics
Kecamatan Lyrics
Kabupaten Pandeglang
No telepon/HP 085210447119
2. Tahun Pendirian : 1962
3. Tahun Beroperasi : 1962
4. Tahun Terakhir direhab : 2001
5. Status Tanah : Milik Pembda
6. Jumlah Siswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Kelas
|
Jumlah Siswa
|
||
2010 - 2011
|
2011 - 2012
|
2012 – 2013
|
|
I
|
28 Siswa
|
23 Siswa
|
27 Siswa
|
II
|
25 Siswa
|
27 Siswa
|
23 Siswa
|
III
|
21 Siswa
|
23 Siswa
|
28 Siswa
|
IV
|
24 Siswa
|
21 Siswa
|
22 Siswa
|
V
|
26 Siswa
|
27 Siswa
|
21 Siswa
|
VI
|
23 Siswa
|
26 Siswa
|
27 Siswa
|
JUMLAH
|
147 Siswa
|
147 Siswa
|
148 Siswa
|
7. Jumlah Rombongan Belajar
Kelas I : 1 ( satu ) Rombongan
Belajar
Kelas II : 1 ( satu ) Rombongan Belajar
Kelas III : 1 ( satu )
Rombongan Belajar
Kelas IV : 1 ( satu )
Rombongan Belajar
Kelas V : 1 ( satu ) Rombongan
Belajar
Kelas VI :
1 ( satu ) Rombongan Belajar
8. Data Ruang Kelas
Kelas I
|
1 ( satu )
|
ruang dengan kondisi
|
:
|
Baik
|
|
Kelas II
|
1 ( satu )
|
ruang dengan kondisi
|
:
|
Baik
|
|
Kelas III
|
1 ( satu )
|
ruang dengan kondisi
|
:
|
Rusak berat
|
|
Kelas IV
|
1 ( satu )
|
ruang dengan kondisi
|
:
|
Baik
|
|
Kelas V
|
1 ( satu )
|
ruang dengan kondisi
|
:
|
Baik
|
|
Kelas VI
|
1 ( satu )
|
ruang dengan kondisi
|
:
|
Rusak sedang
|
9. Data Banguan/ Ruang Lainnya
1.
Ruang Kantor
|
dengan
kondisi :
|
sedang
|
2.
WC
|
dengan
kondisi :
|
sedang berat
|
3.
.................................
|
dengan
kondisi :
|
baik/rusak
ringan/sedang berat **)
|
4.
.................................
|
dengan
kondisi :
|
baik/rusak ringan/sedang
berat **)
|
5.
.................................
|
dengan
kondisi :
|
baik/rusak
ringan/sedang berat **)
|
6.
.................................
|
dengan
kondisi :
|
baik/rusak
ringan/sedang berat **)
|
10. Data Guru :
No
|
Status Guru
|
Tingkat Pendidikan
|
||||||
SLTA
|
D I
|
D 2
|
D 3
|
S 1
|
S 2
|
S 3
|
||
1
|
Guru Tetap
|
-
|
-
|
2
|
-
|
7
|
-
|
-
|
2
|
Guru Tidak Tetap
|
-
|
-
|
5
|
-
|
3
|
-
|
-
|
3
|
Guru Bantu
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
-
|
-
|
7
|
-
|
10
|
-
|
-
|
11. Sumber air bersih : Lainnya
Debit air :
Kurang
12. Dana ops & perawatan : BOS
13. Bukti kepemilikan lahan : Sertifikat
14. Foto exsiting ruang kelas yang
diusulkan (dicetak berwarna ukuran 4 R)
Menes, 20 Agustus 2012
Mengetahui :
Ketua komite Sekolah
QUSAY IBNU MENESTY
|
Kepala Sekolah
S A E F F U D I N, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1 001
|
PEMERINTAH KABUPATEN
RANKRANKBUANA
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS
SD MENES LYRICS
Alamat : Kp. Sirankrank Desa
Marabunta Kecamatan Lyrics-Rangrangbuan 72267
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : SAEFUDIN,
SS.MM
NIP : 19580706
197702 1 001
Jabatan : Kepala
Sekolah
Alamat Kantor : Kp. Menes
Lyrics Desa Menes Lyrics Kec. Menes - Pandeglang
Alamat Rumah : Kp. Citangkil
Desa Menes Lyrics Kec. Menes - Pandeglang
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa :
1. Ruang kelas yang kami
usulkan untuk direhabilitasi melalui DAK Bidang Pendidikan tahun 2012 tidak
sedang menerima dana bantuan sejenis untuk merehabilitasi/membangun
ruang/gedung sekolah dari sumber lain.
2. Dalam kurun waktu 5
(lima) tahun terakhir, ruang yang kami usulkan untuk rehabilitasi belum pernah
dilakukan rehabilitasi baik rehabilitasi sedang maupun rehabilitasi berat.
3. Kondisi fisik sarana dan
prasarana sekolah kami belum memenuhi kondisi minimal untuk fasilitasi
pembelajaran.
4. Sampai dengan tahun 2012
ini sekolah kami tidak termasuk salah satu sekolah yang akan diregrouping
5. Sekolah kami berdiri di
atas lahan hibah
dari masyarakat.
6. Memiliki Komite Sekolah
yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.044/U/2002
tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Apabila dikemudian hari terbukti bahwa pernyataan
yang kami buat tidak benar, kami sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang
berlaku.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sadar dan
penuh dengan rasa tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun, untuk
digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana bantuan rehabilitasi
ruang kelas melalui DAK Bidang Pendidikan tahun 2012.
Menes, 20
Agustus 2012
Kepala
Sekolah
SAEFUDIN, SS.MM
NIP. 19580706
197702 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN
RANKRANKBUANA
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS
SD MENES LYRICS
Alamat : Kp.
Sirankrank Desa Marabunta Kecamatan Lyrics-Rangrangbuan 72267
NOMOR : 421.2/21-SD.015/X/2011
TENTANG
KEPENGURUSAN KOMITE SEKOLAH
SD NEGERI MENES LYRICS 2
PRIODE 2011-2014
Menimbang
|
:
|
a
|
Bahwa dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu,
pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, perlu adanya dukungan dan
peran serta masyarakat yang lebih optimal;
|
b
|
Bahwa dukungan
dan peran serta masyarakat perlu didorong untuk bersinergi dalam wadah Komite
yang mandiri;
|
||
c
|
Bahwa
sehubungan telah terbentuknya Kepengurusan Komite Sekolah, dipandang perlu
menetapkan Keputusan Kepala SD Negeri Menes Lyrics 2.
|
||
Mengingat
|
:
|
1
|
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
|
2
|
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah
|
||
3
|
Peraturan
Pemerintah Nomor 39 tahun tentang Peranserta Masyarakat dalam Pendidikan
Nasional;
|
||
4
|
Keputusan
Presiden RI Nomor 102 tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, susunan organisasi dan tata kerja Departemen;
|
||
5
|
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 044/U/2002 tahun 2002 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah
|
||
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
:
|
KEPUTUSAN KEPALA
SEKOLAH DASAR NEGERI MENES LYRICS 2
TENTANG KEPENGURUSAN KOMITE SEKOLAH
SD NEGERI MENES LYRICS 2
|
|
Pertama
|
:
|
Hasil keputusan musyawarah warga
masyarakat tentang Susunan Pengurus Komite Sekolah SD Negeri Menes Lyrics 2
sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.
|
|
Kedua
|
:
|
Bagi mereka
yang tercantum dalam point pertama berkewajiban membuat Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga
|
|
Ketiga
|
:
|
Segala biaya
yang timbul akibat Keputusan ini, dibebankan kepada anggaran biaya yang
sesuai.
|
|
Keempat
|
:
|
Surat
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di dalamnya
terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.
|
Ditetapkan di : Menes
Pada tanggal : 01 Oktober
2011
Kepala SD
Negeri Menes Lyrics 2
SAEFUDIN, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1
001
PEMERINTAH KABUPATEN RANKRANKBUANA
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI MENES LYRICS 2
Alamat : Kp. Menes Lyrics Desa Menes
Lyrics Kecamatan Lyrics-Pandeglang 42262
Lampiran :
Keputusan
Kepala Sekolah Dasar Negeri Menes Lyrics 2
Nomor
: 421.2/21-SD.015/ VII/2011
SUSUNAN
PENGURUS KOMITE SEKOLAH
SEKOLAH DASAR NEGERI MENES LYRICS 2
PRIODE 2011-2014
Ketua
|
:
|
QUSAY IBNU MENESTY
|
Sekretaris
|
:
|
Anwar
|
Bendahara
|
:
|
Uus Kusdiana
|
Anggota
|
:
|
1. Ridwan
|
2. M. Rusman
|
||
3. Syamsul Bahri
|
||
4. Sarta
|
||
5. Yati Rohayati
|
||
6. Iin Suryaniah
|
Mengetahui
Kepala
Sekolah
SARIFUDIN, SS
NIP. 19580706 197702 1 001
|
Menes, 01 Oktober 2011
Komite Sekolah
Ketua
QUSAY IBNU MENESTY
|
BUKTI KEPEMILIKAN TANAH
DENAH
SEKOLAH
FOTO-FOTO KONDISI
SEKOLAH
LAMPIRAN-LAMPIRAN
PEMERINTAH KABUPATEN RANKRANKBUANA
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI MENES LYRICS 2
Alamat : Kp. Menes Lyrics Desa Menes
Lyrics Kecamatan Lyrics-Pandeglang 42262
USULAN RENCANA KEGIATAN
Sesuai dengan kondisi sekolah kami sewbagaimana
terlihat dalam profil sekolah serta memperhatikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas untuk SD Negeri melalui DAK Bidang Pendidikan
tahun 2012, kami mengajukan usulan rencana kegiatan untuk rehabilitasi ruang
kelas dengan rincian sebagai berikut :
A. Jenis Kegiatan
No
|
JENIS KEGIATAN
|
VOLUME
|
BIAYA
|
1
|
Rehabilitasi
3 (tiga) ruang kelas
|
168 m2
|
Rp. 225.000.000,00
|
3
|
Rehabilitasi mebeulair
|
1 kegiatan
|
Rp.
45.000.000,00
|
Jumlah Total Biaya Kegiatan
|
Rp.
270.000.000,00
|
Terbilang : Dua Ratus Tujuh Puluh Juta
Rupiah
B. Pembiayaan
1. Jumlah biaya yang diperlukan = Rp. 270.000.000,00
2. Subsidi dari pemerintah =
Rp. 270.000.000,00
3. Partisipasi masyarakat (swadaya) = Rp. -
C. Rencana waktu pelaksana :
No
|
JENIS KEGIATAN
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
|
MULAI
|
SELESAI
|
||
1
|
Pembuatan
dokumen teknis & biaya
|
Oktober 2012
|
Januari 2013
|
2
|
Pelaksanaan
Rehabilitas ruang kelas
|
||
3
|
Pelaksanaan
Rehabilitas mebeulair
|
D. Indikator
Keberhasilan :
Indikator
keberhasilan dari dari kegiatan rehabilitasi ruang kelas melalui DAK Bidang
Pendidikan
tahun 2012 yang diselenggarakan di sekolah kami adalah sebagai
Berikut;
1. Pelaksanaan rehabilitasi ruang
kelas terlaksana secara transparan .
2. Panitia siap bertanggung jawab penuh terhadap
proses pembangunan.
3. Proses pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
4. Kualitas Bangunan sesuai dengan standar yang
ditentukan.
Mengetahui
Ketua
Komite Sekolah
QUSAY IBNU MENESTY
|
Yang
membuat usulan
Kepala
Sekolah
S A E F F U
D I N, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1
001
|
Rekening Bank atas nama Sekolah
1)
Nama Bank : Bank Jabar Banten
2)
Cabang :
Bjb Kcp Menes
3)
Nomor Rekening : 0016640204100
4)
Atas Nama :
SDN MENES LYRICS 2
NPWP atas nama Sekolah
(1) Nama Sekolah : SDN MENES LYRICS 2
(2) Alamat :
Kp. Menes Lyrics Rt. 02 Rw. 01
Kec. Menes Pandeglang Banten
(3) Nomor NPWP :
30.044.656.4-419.000
(4) Atas
Nama : Bendahara SDN Menes Lyrics 2
BERITA ACARA
PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS
Nomor: 800.056/75-SD.15/VIII/2012
Pada hari Sabtu tanggal dua puluh sembilan bulan Agustus tahun dua ribu dua
belas,
kami yang bertanda tangan dibawah ini, melalui forum musyawarah Pemilihan dan
Pembentukan Panitia Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Menes
Lyrics 2 bertempat di SDN Menes Lyrics 2 yang dihadiri pihak sekolah,
komite sekolah dan anggota masyarakat sebanyak dua puluh enam orang, (daftar hadir terlampir)
dengan ini menyatakan bahwa : Panitia pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas
Sekolah Dasar Negeri Menes Lyrics 2 telah dipilih secara musyawarah
dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan bahwa :
NO
|
NAMA
|
ALAMAT
|
JABATAN
|
UNSUR DARI
|
TANDA TANGAN
|
1
|
Sarifudin, SS.
|
Kp. Citangkil
|
Penanggung Jawab
|
Kepala Sekolah
|
|
2
|
QUSAY IBNU MENESTY, S.Pd.
|
Kp. Menes Lyrics
|
Ketua
|
Unsur Komite
|
|
3
|
Ridwan, S.Pd.
|
Kp. Kaduberung
|
Wakil ketua
|
Unsur Sekolah
|
|
4
|
Syamsul Bahri, S.Pd.I
|
Kp. Cikanas
|
Sekretaris
|
Guru
|
|
5
|
Iin Suryaniah, S.Pd.
|
Kp. Menes Lyrics
|
Bendahara
|
Guru
|
|
6
|
Anwari
|
Kp. Menes Lyrics
|
anggota
|
Komite Sekolah
|
Kami yang bertanda tangan selaku Panitia Pelaksanaan
Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Menes Lyrics 2 dengan ini
menyatakan :
1. Sanggup untuk melaksanakan
rehabilitasi ruang kelas sesuai dengan
ketentuan dalam Petunjuk Teknis, serta menggalang partisipasi masyarakat dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan.
2. Bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas secara transparan dengan memberikan
informasi secara terbuka melalui rapat dan papan pengumuman baik secara
insidentil maupun berkala
3. Tidak memberikan kepada pihak
manapun dan tidak menggunakan uang bantuan rehabilitasi/ pembangunan ruang
kelas di luar ketentuan yang berlaku.
Demikian berita ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Menes, 20 Agustus 2012
Ketua Panitia pelaksanaan
Rehabilitasi Ruang Kelas
QUSAY IBNU MENESTY, S.Pd.
PEMERINTAH
KABUPATEN RANKRANKBUANA
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI MENES LYRICS 2
Alamat : Kp. Menes Lyrics Desa Menes
Lyrics Kecamatan Lyrics-Pandeglang 42262
KEPUTUSAN KEPALA SDN MENES LYRICS 2 UPT DINAS
PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS KABUPATEN PANDEGLANG
NOMOR : 800.056/75-SD.15/2012
TENTANG
PENETAPAN PANITIA PELAKSANA REHABILITASI RUANG
KELAS
SEKOLAH DASAR NEGERI MENES LYRICS 2 KECAMATAN
LYRICS
Kepala Sekolah
Dasar Negeri Menes Lyrics 2 UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS Kabupaten
Pandeglang:
Menimbang
Mengingat
|
:
:
|
a.
b.
c.
d.
a.
b.
c.
d.
e.
|
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan di tingkat sekolah dasar diperlukan ruang kelas yang memadai.
Bahwa untuk memenuhi ruang kelas yang memadai,
diperlukan rehabilitasi ruang kelas
melalui DAK Bidang Pendidikan lewat direktoratPembinaan SD.
Bahwa pelaksanaan pembangunaan/ rehabilitasi
ruang kelas dilakukan secara swakelola oleh Panitia pelaksana Rehabilitasi
Ruang Kelas.
Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang
mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud.
Undang-undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
bPeraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
004/U/2002 tahun 2002 tentang Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Untuk SD
Negeri melalui DAK Bidang Pendidikan Tahun 2012
Berita Acara Pemilihan dan Pembentukan Panitia
pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas No 800.056/75-SD.15/VIII/2012
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Kelima
|
:
:
:
:
:
|
Mengangkat yang namanya tercantun dalam kolom dua dengan unsur dalam
kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini sebagai
Panitia pelaksana Rehabilitasi Ruang
Kelas
Tugas Panitia pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas adalah memilih dan
menetapkan serta memberi pengarahan kepada perencana/ pengawas,
menandatangani surat perjanjian pemberian bantuan, menggalang dana dan
partisipasi masyarakat serta membuat laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan Rehabilitasi/ Pembangunan Ruang Kelas dibiayai oleh DAK Bidang
Pendidikan dalam bentuk bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas tahun 2012.
Keputusan ini mulai berlakusejak tanggal ditetapkan dan berakhir
setelah seluruh kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas untuk SD Negeri selesai
dilaksanakan.
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : Menes
Pada tanggal : 20 Agustus 2012
Kepala SDN Menes Lyrics 2
S A E F F U D I N, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1 001
Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar
Negeri Menes Lyrics 2
Nomor : 800.056/75-SD.14/VIII/2012
SUSUNAN PANITIA PELAKSANAAN
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN LYRICS KABUPATEN
PANDEGLANG
No
|
Nama
|
Unsur
|
Jabatan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
QUSAY IBNU MENESTY, S.Pd.
|
Unsur Komite
|
Ketua
|
2
|
Ridwan, S.Pd.
|
Unsur Sekolah
|
Wakil Ketua
|
3
|
Syamsul Bahri, S.Pd.I
|
Guru
|
Sekretaris
|
4
|
Iin Suryaniah, S.Pd.
|
Bendahara Komite
|
Bendahara
|
5
|
Anwari
|
Komite Sekolah
|
Anggota
|
Kepala Sekolah Dasar Negeri Menes Lyrics 2
S A E F F U D I N, SS.MM
NIP. 19580706 197702 1 001
0 komentar:
Posting Komentar