Menteri Keuangan mengatakan, "Posisi terakhir adalah BI bersama pemerintah akan (membubuhkan) tanda tangan di uang kertas. Uang kertas itu adalah uang kertas RI," kata Agus Martowardojo usai pertemuan dengan Bank Indonesia di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin, 21 Maret 2011.
Menurut Agus, tanda tangan dari pemerintah dan BI memiliki dua tujuan yang berbeda. Tanda tangan dari BI menunjukkan bahwa otoritas keuangan tersebut sebagai pihak yang berperan dalam pengendalian moneter dalam negeri. Sedangkan tanda tangan dari pemerintah memberikan kesan bahwa uang yang digunakan masyarakat tersebut dijamin keberadaannya oleh pemerintah RI.
Agus berharap nantinya uang tersebut diatur dalam Undang-Undang Mata Uang yang diharapkan selesai dibahas pada 9 April 2011 mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar