Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling

Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
4. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
5. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
8. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
10. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
11. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.


Paragraf Induksi dan Deduksi
Ragam membaca itu bermacam-macam. Salah satu di antaranya ialah membaca intensif. Membaca intensif adalah membaca dengan cermat materi bacaan dengan maksud memahami sepenuhnya informasi yang terkandung dalam bacaan. Karena pembacaannya dilakukan secara cermat, membaca intensif acap disebut membaca cermat. Dan, karena membaca intensif dimaksudkan untuk memahami berbagai informasi dalam bacaan itu, membaca intensif acap pula disebut membaca pemahaman.
Dalam hal membaca wacana atau karangan tertentu, kita tidak mungkin menghindari pembacaan karangan terkecil, yaitu paragraf. Paragraf (dari bahasa Yunani: para ‘di samping’, dan graphein ‘menulis’) semula bermakna tulisan yang diletakkan di bagian pinggir suatu teks sebagai tanda awal topik baru dalam suatu pembicaraan.
Lebih lanjut, paragraf diartikan sebagai bagian karangan, atau bahkan merupakan karangan terkecil karena umumnya berupa sekelompok kalimat yang secara bersama-sama membicarakan satu pikiran saja. Salah satu kalimat dari sejumlah kalimat yang membentuk paragraf itu adalah kalimat topik, kalimat master. Kalimat topik atau kalimat master itu mengikhtisarkan pikiran utama sebuah paragraf.
Dalam pembacaan paragraf terdapat prosedur yang mesti kita ikuti, yaitu:
1. Camkan bahwa paragraf adalah sebuah unit bacaan. Sebagai sebuah unit bacaan, paragraf pada umumnya merupakan satu pernyataan dan pengembangan pikiran tertentu. Biasanya jumlah ide pokok sama dengan jumlah paragraf pada suatu halaman. Oleh karena itu, untuk mengetahui jumlah ide pokok dalam suatu karangan, pembaca dituntut memperhatikan jumlah paragrafnya.
2. Bacalah kalimat pertama paragraf itu. Kalimat pertama suatu paragraf biasanya menyatakan pikiran utama paragraf tersebut. Jika kita meragukannya, kita dapat menggunakan Tes Ide Pokok, yaitu:
a. Pilih kalimat yang menurut perkiraan kita menyatakan pikiran utama paragraf.
b. Bandingkan kalimat pilihan kita itu dengan setiap kalimat dalam paragraf.
c. Jika kalimat pilihan kita menggabungkan semua kalimat dalam paragraf itu menjadi satu pikiran yang utuh, pilihan kita benar. Jika kalimat pilihan kita bukan pendukung ide pokok, kita perlu mencoba prosedur ketiga berikut ini.
3. Bacalah kalimat terakhir paragraf itu. Tidak jarang penulis mengikhtisarkan pikiran utamanya dalam kalimat akhir paragraf. Jika pada kalimat terakhir paragraf itu tidak kita jumpai pikiran utamanya, kita tempuh prosedur keempat berikut ini.
4. Cermati semua fakta dalam paragraf, lalu ajukan pertanyaan, “Apa arti semua ini?” Setiap fakta mungkin mempunyai makna yang mendukung ide yang tidak dinyatakan.
A. Paragraf atau Alinea
Paragraf atau alinea adalah satuan bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat. Di surat kabar acap kita temukan paragraf yang hanya terdiri atas satu kalimat saja. Paragraf semacam itu merupakan paragraf yang tidak dikembangkan. Dalam karangan yang bersifat ilmiah paragraf semacam itu jarang kita jumpai.
Dalam penggabungan beberapa kalimat menjadi sebuah paragraf itu diperlukan adanya kesatuan dan kepaduan. Yang dimaksud kesatuan adalah keseluruhan kalimat dalam paragraf itu membicarakan satu gagasan saja. Yang dimaksud kepaduan adalah keseluruhan kalimat dalam paragraf itu secara kompak atau saling berkaitan mendukung satu gagasan itu.
Cermatilah contoh berikut!
Sampah yang setiap hari kita buang sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik, dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk. Contohnya, sisa makanan dan daun-daunan yang umumnya basah. Sampah anorganik adalah adalah sampah yang sulit atau tidak dapat membusuk. Contohnya, plastik, kaca, kain, karet, dan lain-lainnya.
Jika kita cermati, nyatalah bahwa semua kalimat dalam paragraf di atas membicarakan satu gagasan, yaitu sampah. Gagasan atau ide tersebut diungkapkan dengan menggunakan lima kalimat. Kalimat (1) berisi gagasan pokok paragraf itu, yaitu dua macam sampah: sampah organik dan sampah anorganik. Kalimat (2) berisi penjelasan tentang sampah organik. Kalimat (3) berisi contoh sampah organik. Kalimat (4) berisi penjelasan tentang sampah anorganik. Kalimat (5) berisi contoh sampah anorganik.
Dengan perkataan lain, kalimat (1) berisi gagasan pokok, sedangkan kalimat-kalimat lainnya (2)-(5) berisi penjelasan tentang gagasan pokok tersebut. Kalimat yang berisi gagasan pokok lazim disebut kalimat utama. Sementara itu, semua kalimat-kalimat yang berisi penjelasan tentang gagasan pokok lazim disebut kalimat penjelas.
Berdasarkan pencermatan kita, paragraf di atas dimulai dengan kalimat yang mengandung gagasan pokok (kalimat utama) dan diikuti oleh kalimat-kalimat yang menjelaskan gagasan pokok (kalimat-kalimat penjelas). Paragraf yang dimulai dengan kalimat utama dan diikuti oleh kalimat-kalimat penjelasnya disebut paragraf deduktif.
Dalam tulis-menulis, kita tidak selalu menggunakan paragraf seperti di atas. Kita boleh saja memulai sebuah paragraf dengan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus atau terbatas, seperti contoh-contoh, fakta atau bukti-bukti. Berdasarkan contoh-contoh, fakta, atau bukti-bukti itu, kita merumuskan simpulannya. Kalimat simpulan itu berisi pernyataan yang bersifat umum. Penalaran paragraf semacam ini dikatakan berjalan dari khusus ke umum.
Cermatilah contoh berikut!
Lebaran masih seminggu lagi, tetapi harga sembako seperti beras, gula, minyak, tepung, telur, dan lain-lain telah naik secara signifikan. Makanan yang biasanya dikonsumsi dalam merayakan Lebaran seperti roti, sirup, dan lain-lain melonjak harganya. Bahan pakaian dan pakaian jadi untuk berlebaran, seperti busana muslimah, baju koko, kopiah, kerudung, sajadah, dan sejenisnya pun tidak ketinggalan dari kenaikan harga yang cukup tinggi. Kenaikan harga barang-barang selalu terjadi menjelang Lebaran pada setiap tahun.
Paragraf di atas dimulai dengan kalimat-kalimat yang menyatakan hal-hal khusus atau yang bersifat terbatas, kemudian ditariklah simpulannya dalam sebuah kalimat yang menyatakan hal yang bersifat umum. Kalimat pertama menyatakan kenaikan harga sembako (khusus) seminggu menjelang Lebaran (khusus). Kemudian, sembako pun dirinci atau diberi beberapa contohnya sehingga lebih khusus lagi. Kalimat kedua menyatakan kenaikan harga makanan yang biasa dikonsumsi dalam merayakan Lebaran (khusus) disertai beberapa contohnya sehingga lebih khusus lagi. Kalimat ketiga menyatakan kenaikan harga bahan pakaian dan pakaian jadi (khusus) beserta contoh-contohnya sehingga lebih khusus lagi. Kalimat keempat atau kalimat akhir paragraf menyatakan kenaikan harga barang-barang (umum) menjelang Lebaran setiap tahun (umum).
Kalimat akhir paragraf yang mengandung pernyataan umum itulah kalimat utama paragraf tersebut. Kalimat itu adalah simpulan dari beberapa pernyataan khusus yang berupa fakta dalam kalimat-kalimat yang mendahuluinya. Pengembangan paragraf dari pernyataan khusus menuju ke pernyataan umum seperti itu dikatakan menggunakan penalaran dari khusus ke umum. Sementara itu, paragraf yang kalimat utamanya terletak di akhir paragraf disebut paragraf induktif.
Untuk menjaga koherensi antarkalimat dalam paragraf, dalam perumusan kalimat simpulan itu acap digunakan konjungsi penumpu kalimat yang sekaligus berfungsi sebagai konjungsi antarkalimat. Kata atau frasa yang biasa digunakan sebagai penumpu kalimat simpulan itu adalah jadi, akhirnya, akibatnya, oleh karena itu, maka dari itu, berdasarkan uraian di atas, dan dengan demikian.
Karena fungsinya sebagai penumpu kalimat, kata-kata tersebut diletakkan di awal kalimat, dan tentu saja diawali dengan huruf kapital. Karena fungsinya juga sebagai konjungsi antarkalimat (konjungsi ekstraklausal), kata-kata tersebut harus diikuti tanda baca koma.
B. Struktur Paragraf
Kalimat-kalimat yang membangun paragraf pada umumnya dapat diklasifikasikan atas dua macam, yaitu (1) kalimat topik atau kalimat utama, dan (2) kalimat penjelas atau kalimat pendukung.
Kalimat topik atau kalimat utama, biasanya ditempatkan secara jelas sebagai kalimat awal suatu paragraf. Kalimat utama ini kemudian dikembangkan dengan sejumlah kalimat penjelas sehingga ide atau gagasan yang terkandung kalam kalimat utama itu menjadi semakin jelas.
Ciri kalimat topik adalah:
1. mengandung permasalahan yang potensial untuk dirinci atau diuraikan lebih lanjut
2. merupakan kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri
3. mempunyai arti yang cukup jelas tanpa harus dihubungkan dengan kalimat lain
4. dapat dibentuk tanpa bantuan kata sambung dan frasa transisi.
Ciri kalimat penjelas adalah:
1. (dari segi arti) sering merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri
2. arti kalimat kadang-kadang baru jelas setelah dihubungkan dengan kalimat lain dalam paragraf
3. pembentukannya sering memerlukan bantuan kata sambung dan frasa transisi
4. isinya berupa rincian, keterangan, contoh, dan data lain yang mendukung kalimat topik
Kalimat-kalimat penjelas atau kalimat-kalimat bawahan itu menjelaskan kalimat topik dengan empat cara, yaitu:
1. Dengan ulangan, yaitu mengulang balik pikiran utama. Pengulangannya biasanya menggunakan kata-kata lain yang bersamaan maknanya (sinonimnya).
2. Dengan pembedaan, yaitu dengan menunjukkan maksud yang dikandung oleh pikiran utama dan menyatakan apa yang tidak terkandung oleh pikiran utama.
3. Dengan contoh, yaitu dengan memberikan contoh-contoh mengenai apa yang dinyatakan dalam kalimat topik.
4. Dengan pembenaran, yaitu dengan menambahkan alasan-alasan untuk mendukung ide pokok. Biasanya kalimat pembenaran itu diawali/disisipi kata “karena, sebab”.
C. Persyaratan Paragraf
Paragraf yang efektif memenuhi dua syarat, yaitu: (1) adanya kesatuan makna (koherensi), (2) adanya kesatuan bentuk (kohesi), dan hanya memiliki satu pikiran utama.
1. Kesatuan Makna (Koherensi)
Sebuah paragraf dikatakan mengandung kesatuan makna jika seluruh kalimat dalam paragraf itu hanya membicarakan satu ide pokok, satu topik, atau satu masalah saja. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang dibicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah.
Sekitar 60 hektare tanaman padi di Desa Wates, Kecamatan Undaan, dan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, serta sekitar 100 hektare di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diserang hama keong mas. Agar serangan keong mas tidak meluas, Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Kudus Budi Santoso dan Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Pati Pujo Winarno, Selasa (18/4), meminta agar petani melakukan antisipasi lebih dini. Pujo Winarno, (di depan) petani di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, menyatakan ada sejumlah peternak mau membeli keong mas untuk dijadikan pakan itik.
(“Kilasan Daerah”, Kompas, 19 April 2006, h. 24)
Jika paragraf di atas kita cermati, nyatalah bahwa paragraf di atas membicarakan satu topik saja, yaitu serangan keong mas. Kalimat pertama membicarakan serangan keong mas pada tanaman padi di tiga kecamatan dalam dua daerah kabupaten di Jawa Tengah. Kalimat kedua membicarakan langkah pencegahan peluasan serangan hama keong mas. Kalimat ketiga membicarakan adanya peternak yang mau membeli keong mas.
2. Kesatuan Bentuk (Kohesi)
Kesatuan bentuk paragraf atau kohensi terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus, lancar, dan logis. Koherensi itu dapat dibentuk dengan cara repetisi, penggunaan kata ganti, penggunaan kata sambung atau frasa penghubung antarkalimat.
Perhatikan sekali lagi paragraf di bawah ini!
Sampah yang setiap hari kita buang sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik, dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk. Contohnya, sisa makanan dan daun-daunan yang umumnya basah. Sampah anorganik adalah adalah sampah yang sulit atau tidak dapat membusuk. Contohnya, plastik, kaca, kain, karet, dan lain-lainnya.
Pengulangan atau repetisi kata kunci sampah, sampah organik, dan sampah anorganik membuat kalimat-kalimat dalam paragraf itu jalin-menjalin menjadi satu kesatuan paragraf yang padu. Penggunaan kata ganti ¬-nya yang mengacu kepada sampah organik dan sampah anorganik selain menjalin kepaduan juga membuat variasi penggunaan kata untuk menghindarkan kebosanan pembacanya (Bandingkan jika kata ganti ¬-nya dikembalikan ke kata acuannya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik).
Dalam penggunaan repetisi nama orang hendaknya dibuatkan variasinya dengan kata ganti, frasa, atau idiom yang merujuk ke pengertian yang sama untuk menghilangkan pembacanya.
Perhatikan contoh penggunaan repetisi yang variatif dalam paragraf berikut ini!
Salah satu presiden yang unik dan nyentrik di dunia ini adalah Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Beliau dapat terpilih menjadi presiden walaupun mempunyai penglihatan yang tidak sempurna, bahkan dapat dikatakan nyaris buta. Presiden ke-4 Republik Indonesia ini di awal masa jabatannya terlalu sering melakukan kunjungan ke luar negeri sehingga mengundang kritik pedas terutama dari lawan politiknya. Kiai dari Jawa Timur tersebut juga sering mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan inkonsisten. Akibatnya, dia sering diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, mantan ketua PBNU itu tetap tetap pada prinsipnya dan tidak bergeming menghadapi semua itu.
Lamuddin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia, (Jakarta: Insan Mulia), h. 154.
Dalam paragraf di atas, Presiden Abdurrahman Wahid digantikan dengan Gus Dur; Presiden ke-4 Republik Indonesia; Kyai dari Jawa Timur; dia; mantan ketua PBNU. Selain penggunaan kata gantinya, dalam paragraf di atas digunakan kata sambung bahkan dan kata kata penghubung antarkalimat akibatnya dan namun.
3. Hanya Memiliki Satu Pikiran Utama
Paragraf yang baik harus hanya memiliki satu pikiran utama atau gagasan pokok. Jika dalam satu paragraf terdapat dua atau lebih pikiran utama, paragraf tersebut tidak efektif. Paragraf tersebut harus dipecah agar tetap memiliki hanya satu pikiran utama. Satu pikiran utama itu didukung oleh pikiran-pikran penjelas. Pikiran-pikiran penjelas ini lazimnya terwujud dalam bentuk kalimat-kalimat penjelas yang tentu harus selalu mengacu pada pikiran utama.
D. Jenis Paragraf
Jenis paragraf itu bermacam-macam, dan untuk menyebut jenisnya diperlukan dasar penyebutannya. Secara umum ada tiga dasar penjenisan paragraf, yaitu (1) posisi kalimat topiknya, (2) isinya, dan (3) fungsinya dalam karangan.
1. Berdasarkan posisi atau letak kalimat topiknya, paragraf dibedakan atas:
a. paragraf deduktif
b. paragraf induktif
c. paragraf deduktif-induktif
d. paragraf ineratif
e. paragraf deskriptif atau naratif.
Yang disebut paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat topiknya terletak pada awal paragraf. Istilah deduktif berarti bersifat deduksi. Kata deduksi yang berasal dari bahasa Latin: deducere, deduxi, deductum berarti ‘menuntun ke bawah; menurunkan’; deductio berarti ‘penuntunan; pengantaran’. Paragraf deduktif adalah paragraf yang dimulai dari pernyataan yang bersifat umum, kemudian diturunkan atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan, rincian, contoh-contoh, atau bukti-buktinya. Karena paragraf itu dikembangkan dari pernyataan umum dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan khusus, dapatlah dikatakan bahwa penalaran paragraf deduktif itu berjalan dari umum ke khusus.
Sebaliknya, jika kalimat topik terletak pada akhir paragraf, paragraf tersebut disebut paragraf induktif. Istilah induktif berarti bersifat induksi. Kata induksi yang berasal dari bahasa Latin: ducere, duxi, ductum berarti ‘membawa ke; mengantarkan’; inducere, induxi, inductum berarti ‘membawa ke; memasukkan ke dalam’. Lebih lanjut istilah induksi dijelaskan sebagai metode pemikiran yang bertolak dari hal khusus untuk menentukan hukum atau simpulan. Karena pernyataan khusus dapat berupa contoh-contoh, dan pernyataan umum itu berupa hukum atau simpulan, maka dapat dikatakan bahwa paragraf induktif itu dikembangkan dari contoh ke hukum atau simpulan.
Adakalanya seorang penulis tidak cukup menegaskan pokok persoalannya pada kalimat awal paragraf. Setelah menjelaskan isi kalimat topik atau memberikan rincian, contoh-contoh, atau bukti-buktinya, penulis merumuskan simpulannya dengan sebuah kalimat pada akhir paragrafnya. Simpulan itu dapat berupa kalimat awal paragraf tersebut, dan dapat pula dengan sedikit divariasikan, tetapi makna atau maksudnya sama. Paragraf semacam inilah yang disebut paragraf campuran. Sebab, menggunakan cara deduktif juga induktif.
Selain kedua paragraf di atas, terdapat pula jenis paragraf ineratif, yaitu paragraf yang memiliki kalimat topik di tengah paragraf. Adapun yang dimaksud dengan paragraf deskriptif/naratif atau penuh kalimat topik adalah paragraf yang tidak secara jelas menampilkan kalimat topiknya. Karena tidak jelas kalimat topiknya, ada orang yang menyebutnya sebagai paragraf tanpa kalimat topik. Walaupun kalimat topiknya tidak jelas, paragraf tersebut tetap memiliki topik atau pikiran utama yang berupa intisari paragraf. Paragraf semacam ini banyak kita jumpai dalam karangan berjenis naratif atau deskriptif. Oleh karena itu, paragraf semacam ini acap disebut juga paragraf naratif atau deskriptif.
Perhatikan contoh paragraf berikut ini!
Tanah gelap cokelat pekat. Gadis berkulit bening itu muncul dari rumah tua. Berdandan cantik, ranum, harum berahi. Langit terang gemerlap bintang-bintan, berpendar: jauh dan dekat, menyala dan redup. Ia berjalan di antara rumah-rumah rapuh tanpa penghuni. Kelelawar-kelelawar garang bersarang di dalam rumah-rumah melapuk, bercericit dan beterbangan dengan kepak sayap gaduh.
S. Prasetyo Utomo: Langit Terang di Bumi yang Gelap
Paragraf di atas terbentuk oleh enam buah kalimat. Kalimat awal paragraf bukan kalimat utamanya. Kalimat akhir pun bukan kalimat utamanya. Kalimat utama paragraf di atas tidak tersurat jelas. Namun, dapat disimpulkan bahwa pikiran utama atau topik paragraf di atas yaitu pada suatu malam gadis cantik itu meninggalkan rumahnya.
2. Berdasarkan isinya, paragraf dibedakan atas:
a. paragraf naratif
b. paragraf deskriptif
c. paragraf ekspositoris
d. paragraf argumentatif
e. paragraf persuasif.
Secara harfiah, paragraf naratif adalah paragraf yang bersifat atau berhubungan dengan karangan jenis narasi. Narasi adalah jenis karangan yang isinya mengisahkan kehidupan seseorang. Oleh karena itu, paragraf naratif adalah paragraf yang isinya mengisahkan kehidupan seseorang. (Bahasa Latin: narrare: menceritakan; bercerita; narratio: penceritaan; narrativus: bersifat penceritaan).
Perhatikanlah contoh paragraf di bawah ini!
Erwin adalah pekerja anak yang sehari-hari mengangkat pasir dari dasar Sungai Indanagawo di Gunung Sitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara. Pekerjaan itu ia lakukan setiap usai pulang sekolah hingga sore hari. Dari pekerjaannya sebagai penambang pasir sungai tersebut, untuk satu kendaraan angkutan jenis Colt yang bisa ia isi penuh dengan pasir, Erwin mendapat bayaran hingga Rp 40.000,00. Hasil dari usahanya itulah yang membiayai pendidikannya, selain untuk ikut meringankan beban orang tuanya. (“Khazanah”, dalam Kompas, 6 Desember 2005: 13)
Paragraf deskriptif (dari bahasa Latin: describere: membuat gambaran; descriptio: pemerian, pembeberan, penggambaran) adalah paragraf yang isinya menggambarkan keadaan sesuatu atau suasana tertentu, atau yang isinya membeberkan hal orang, benda, keadaan, sifat, atau keadaan tertentu. Untuk memberikan gambaran tentang sesuatu, biasanya penulis merinci sesuatu itu secara lengkap dan cermat. Dengan membaca rincian yang lengkap dan cermat, pembaca memperoleh gambaran tentang keadaan atau sosok sesuatu.
Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Mau tahu isi terowongan itu? Kalau kita masuk sekitar 30 meter ke depan, suasananya memang sangat gelap. Namun, di bawah atau di lantai yang kita pijak terdapat lampu petunjuk jalan. Setelah itu, kita bisa menjumpai lantai kaca yang di dalamnya hidup berbagai macam ular. Ada juga tembok kaca yang di dalamnya berisi berbagai macam binatang. (“Primata Tersisa di Schmutzer”, dalam Suara Merdeka, 10 September 2006: 28)
Paragraf ekspositoris (bahasa Latin: exponere: membentangkan, memaparkan) adalah paragraf yang berisi pemaparan sesuatu sehingga pembaca memperoleh wawasan atau pengetahuan yang disampaikan oleh penulis. Untuk mengkonkretkan pemaparannya, penulis mengemukakan contoh-contoh, bukti-bukti, atau proses sesuatu yang dikemukakannya.
Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Pengalihan fungsi lahan hutan Penggaron akan menimbulkan ancaman bagi kita. Pengalihan fungsi lahan hutan konservasi ini jelas akan menimbulkan kerawanan banjir. Hutan Penggaron selama ini dikenal sebagai lahan resapan air hujan. Air yang biasanya diserap oleh hutan akan meluncur langsung ke bawah. Ancaman banjir semakin membahayakan bila air yang meluncur itu disertai lumpur akibat pembukaan lahan hutan. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko ini harus dibuatkan sumur resapan. (“Hutan Konservasi Diganti”, dalam Kompas, 6 Desember 2005: B)
Paragraf argumentatif (bahasa Latin: arguere: membuktikan, meyakinkan seseorang; argumentatio: pembuktian) adalah paragraf yang isinya meyakinkan pembaca dengan mengemukakan bukti-bukti konkret atau fakta-fakta yang konkret. Dengan menyampaikan bukti-bukti atau fakta sesuatu yang dikemukakan, diharapkan pembaca meyakini pernyataan penulis.
Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Faktor genetik atau keturunan sangat mempengaruhi munculnya asma. Penelitian asma pada orang kembar menunjukkan kejadian asma pada orang kembar satu telur lebih tinggi daripada kembar dua telur. Tetapi, anak kembar dari satu telur tidak selalu keduanya menderita asma. Hal ini membuktikan bahwa faktor genetik atau keturunan merupakan faktor yang memudahkan munculnya asma. Namun, faktor lingkungan menentukan kapan dimulainya penyakit bermanifestasi klinis. (“Mengapa Terjadi Asma”, dalam Suara Merdeka, 10 September 2006: 24)
Paragraf persuasi (bahasa Latin: persuadere: meyakinkan seseorang; membujuk; persuatio: peyakinan; bujukan) adalah paragraf yang isinya mempengaruhi atau membujuk pembacanya untuk mengikuti apa yang disarankan oleh penulisnya. Untuk mempengaruhi pembacanya, biasanya penulis tidak cukup dengan mengemukakan bukti-bukti yang meyakinkan, tetapi juga menyampaikan saran atau ajakan untuk melakukan sesuatu. Biasanya saran atau ajakan tersebut disampaikan pada akhir paragraf atau akhir karangan. Contoh yang nyata adalah paragraf dalam suatu iklan sesuatu. Adapun kata-kata yang digunakan untuk membujuk atau menyarankan antara lain jangan lewatkan kesempatan, jangan salah pilih, pilihlah, gunakan, beli saja, dsb.
Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Arashi hadir buat kamu yang ingin tampil beda dan lebih gaya. Desain aerodinamis dan sosok ramping bikin manuver Arashi lebih lincah. Mesin Suzuki 125 cc 4-tak bertenaga besar membuatnya lebih responsif. Arashi juga dilengkapi speedometer dan panel instrumen elektrik, bagasi luas, pengaman kunci, dll. Tersedia 2 tipe Arashi: kopling manual dan otomatis dalam berbagai pilihan warna yang stylish. (“Buat yang Berani Beda”, dalam Kompas, 19 April 2006: 13)
3. Berdasarkan fungsinya dalam karangan, paragraf dibedakan atas:
a. paragraf pembuka
b. paragraf penghubung atau pengembang
c. paragraf penutup.
Paragraf pembuka adalah paragraf dalam karangan tertentu yang berfungsi membuka atau mengawali pembahasan dalam karangan tersebut. Sepanjang apa pun karangan yang dibuat, paragraf pembukanya hanya satu saja. Begitu pun paragraf penutup, sepanjang apa pun karangan yang dibuat, paragraf yang berfungsi menutup atau mengakhiri pembahasan dalam karangan tersebut hanya satu saja. Adapun semua paragraf yang terdapat di antara paragraf pembuka dan paragraf penutup, yang jumlahnya tidak tertentu, disebut paragraf penghubung atau paragraf pengembang karena fungsinya mengembangkan gagasan dalam pembahasan persoalan dalam karangan itu

0 komentar: